Mengerikan! Seorang pria pelayan restoranhotel di Inggris tega memutilasi kepala bosnya dengan pisau pemotong keju. Dipersidangan, pria berkebangsaan Albania yang diketahui menderita sakit jiwaini, divonis penjara seumur hidup.
Saat kejadian pada Agustus 2010 tersebut,Jonathan Limani baru dua minggu bekerja di hotel berbintang empat, TheOxfordshire di Thame. Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Oxford, diamembantah dakwaan pembunuhan. Namun pria berumur 34 tahun itu mengaku bersalahtelah melakukan penganiayaan.
Menurut psikiater yang menangani Limani,kliennya bahkan mengaku dirinya mendapat 'bisikan dari Tuhan' untuk melakukanperbuatan keji tersebut. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail.
Saat itu, sang manajer restoran atau bosLimani yang bernama Chris Varian (32) tengah merokok di ruangan merokok dihotel. Limani yang mengawasi bosnya kemudian mengambil sebuah pisau pemotongkeju dan mengikutinya keluar. Limani lalu menikam Varian dan kemudian memotongkepala bosnya.
Di persidangan, jaksa menuturkan bahwa adaseorang saksi, yakni seorang staf dapur bernama Guy Hathaway-Pearce yangmenyaksikan tindakan keji Limani. "Saksi melihat terdakwa tengah berlututdengan mencengkeram leher Varian," tutur jaksa mengutip pernyataan saksitersebut.
Saat itu kondisi Varian sudah tak sadarkandiri, sedangkan Limani hanya terpaku. Jasad Varian kemudian ditemukan di dekatlokasi bongkar muat barang yang ada di belakang fasilitas golf hotel, di manalokasi tersebut juga dekat dengan tempat tinggal Limani.
Dalam kasus ini, jaksa meyakini bahwa terdakwaLimani mengalami gangguan pikiran ketika melakukan pembunuhan keji ini. HakimAnthony King menyatakan, bahwa Limani merupakan pribadi yang sangat berbahaya.Dia pun menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepadanya.
Hasil diagnosis menyatakan, Limani menderitaparanoid schizophrenia dan gangguan kepribadian. Sehingga, sebelum menjalanimasa hukumannya di penjara, Limani akan 'ditahan' si sebuah rumah sakit sembarimenjalani perawatan kejiwaaan. Begitu kondisi mentalnya membaik, Limani baruakan ditransfer ke penjara sebenarnya.
Atas kasus ini, keluarga korbanmempermasalahkan izin yang didapat seorang psikopat seperti Limani untuk masukdan tinggal di Inggris.
Sebab, sebelumnya Limani pernah terjerat kasuskriminal 2 kali. Pada tahun 2004 lalu, dia pernah menjalani hukuman penjaraselama 1 tahun di Swiss karena menyelundupkan heroin. Kemudian di Swedia,Limani terseret kasus penyerangan, di mana kemudian dia mendapatkan suaka danpindah ke Inggris.
Di pengadilan kedua negara tersebut, Limanijuga didiagnosis menderita gangguan kejiwaan. Namun otoritas Inggrismenyatakan, nama Limani tidak ada dalam daftar 'peringatan' sehingga dia pundiizinkan masuk ke Inggris.